Dimana pun terselenggaranya pernikahan pasangan-pasangan di seluruh penjuru dunia, aspek hukum menjadi salah satu syarat sah dari pernikahan yang dilangsungkan. Hal ini juga menjadi kemutlakan di negeri tempat kita tinggal, Indonesia. Di Indonesia, secara lengkap dan lebih spesifik, prosedur pencatatan pernikahan secara sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 (PP No.9/1975) pasal 3 sampai 11. Begitu pula untuk Anda calon mempelai yang memiliki rencana pernikahan di Bali.
Nah, khusus untuk Anda para pasangan calon mempelai yang hendak menyelenggarakan pernikahan di Bali dengan keyakinan agama Hindu, secara ringkas Puspaninglango akan memaparkan prosedurnya pada artikel ini
Melapor Ke Petugas Pencatat Pernikahan di Bali
Bagi para calon mempelai yang hendak melangsungkan pernikahan di Bali, langkah pertama diawali dengan melaporkan rencana pernikahan ke pihak berwenang yakni pegawai pencatat pernikahan di kantor catatan sipil yang sama dengan tempat melangsungkan upacara pernikahan di Bali. Pelaporan sendiri maksimal 10 hari sebelum upacara pernikahan dilangsungkan.
Mengisi Formulir Pencatatan Nikah
Proses pelaporan dalam langkah pertama biasanya diteruskan ke tahap selanjutnya yakni pengisian formulir pencatatan nikah di waktu bersamaan. Proses pengisian formulir pencatatan pernikahan di Bali memiliki syarat administrasi berupa dokumen-dokumen yang harus disertakan seperti;
- Surat pengantar dari kelurahan calon mempelai
- Foto copy KTP, kartu keluarga, akte kelahiran
- Surat bukti kewarganegaraan bagi WNA (warga negara asing),
- Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
- Surat keterangan Sudhiwadhani (untuk mereka yang belum masuk Hindu)
- Ijin tertulis dari pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Ham / Panglima TNI/ Kapolri, jika salah seorang atau keduanya anggota TNI atau POLRI
Selain dokumen-dokumen yang dicantumkan sebelumnya, para calon mempelai juga wajib membawa sejumlah dokumen tambahan dalam kondisi khusus semisal;
- Ijin tertulis dari pengadilan untuk mempelai yang belum berumur 21 tahun, atau
- Ijin tertulis dari pengadilan, surat kematian istri/suami terdahulu, surat cerai, akta kelahiran anak dari perkawinan terdahulu, untuk pernikahan lebih dari satu kali
Khusus bagi calon mempelai yang tidak bisa hadir mengurus formulis pencatatan nikah, wajib juga untuk melampirkan Surat Kuasa Otentik ditulis tangan untuk pihak wakil yang ditunjuk calon mempelai.
Semua dokumen persyaratan akan ditelaah oleh petugas dalam proses verifikasi. Pihak pencatat dalam hal ini dapat menentukan apakah formulir tersebut langsung disahkan atau perlu peninjauan kembali jika dokumen persyaratan dinilai kurang lengkap. Setelah disahkan oleh kantor catatan sipil setempat, para calon mempelai baru dapat melangsungkan upacara pernikahan mereka.
Pelaksanaan Upacara Pernikahan di Bali
Upacara pernikahan Bali atau upacara Samskara Vivaha secara agama dilangsungkan sesuai dengan tradisi setempat. Upacara pernikahan Bali berlangsung pada hari baik yang disepakati oleh kedua belah keluarga mempelai, dipimpin oleh Pinandita (Pendeta) yang disaksikan secara langsung oleh saksi, pihak keluarga dan masyarakat yang hadir. Di dalam upacara pernikahan ini juga hadir pihak pegawai pencatat perkawinan yang ditunjuk kantor catatan sipil
Penandatanganan Akta Perkawinan
Setelah upacara adat pernikahan telah selesai, tahap terakhir adalah penandatanganan akta perkawinan yang disediakan oleh pihak pegawai pencatat perkawinan yang datang. Selesainya penandatanganan akta perkawinan ini memberikan bukti secara hukum pernikahan calon mempelai syah dan tercatat resmi sebagai pasangan suami-istri (pasangan menikah).
Dengan selesainya pencatatan pernikahan secara sipil, kalian sudah resmi diakui sebagai pasangan suami-istri di mata hukum. Proses ini memang menjadi langkah penting untuk memastikan status sah pernikahan. Jangan lupa, persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. Dengan adanya daftar KUA yang telah dirangkum di atas, kini kalian bisa dengan mudah mengetahui lokasi dan kontak KUA di Bali. Semoga perjalanan menuju hari bahagia kalian berjalan lancar dan penuh berkah!